Kuras ATM Suami, Seorang Istri di Angsana Alami KDRT

MeratusNews.com, BATULICIN – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRD) berujung dipenjara kembali terjadi diwilayah Hukum Polsek Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan pada Senin (9/10/2023) lalu sekitar pukul 19.00 wita.
KDRD terjadi lantaran masalah sang istri menarik seluruh uang di ATM.
Begitulah dialami rumah tangga pasangan Suami berinisial TR dan Istri berinisial DM.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, pada saat itu suami korban, Taufik Rahim meminta istrinya yakni korban untuk menarik sejumlah uang di ATM sebesar Rp.3.700.000 untuk ongkos pulang kampung ke Kabupaten Kota Baru pada Minggu (8/10/2023).
Korban pun menarik semua uang di ATM pada keesokan harinya. Kemudian tersangka marah karena korban menarik semua uang tersebut.
Tersangka pun mengancam untuk melakukan kekerasan fisik kepada korban, korban pun marah dan akhirnya tersangka mencekik korban dibagian leher dan menampar dibagian wajah.
“Korban mengalami luka dibagian wajah dan goresan dibagian leher,kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek Angsana untuk proses lebih lanjut,” kata Iptu Jonser Sinaga.
Selanjutnya, kata Jonser Sinaga, tersangka, TR (27) diamankan di Polsek Angsana, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (muh)



