Satresnarkoba Tanbu Tangkap Pelaku Simpan Sabu Diberangkas Besi

Batulicin, MeratusNews – Ada saja kelakuan penikmati narkoba di Tanah Bumbu ini, pasalnya menyimpan Sabu di brankas besi. Hal ini dilakukan guna mengelabui petugas kepolisian. Namun hal demikian tidak membuat petugas kepolisian tertipu.
Itulah kelakukan Tersangka berinisial BR (24) yang diamankan polisi di sebuah rumah di Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, pada Senin (12/22) sekira pukul 02.30 Wita.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu, AKP I Made Rasa, mengatakan, Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
“Setelah pelaku diamankan kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 13 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu seberat 59.83 gram yang disimpan pelaku di dalam brankas besi warna hitam,” kata made, Selasa (13/9/22).
Lanjut Made, selain mengamankan tersangka dan barang bukti 13 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu, polisi juga menyita ,1 (satu) Unit Hp Oppo warna biru, 1 (satu) buah kotak Cotton Bud merk Selection fan 1 (satu) bungkus plastik klip.
Selain itu barang bukti yang disita 1 (satu) buah sendok sabu,1 (satu) buah timbangan digital,1 (satu) buah pipet kaca,1 (satu) buah bong lengkap dengan sedotan serta 1 (satu) buah brangkas kecil warna hitam.
” Guna pemeriksaaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, ” imbuhnya.



