Remaja Putri 16 Jadi Korban Rudapaksa Polisi Palsu di TikTok

MeratusNews.com, BATULICIN – Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu mengungkap kasus kejahatan seksual yang menimpa seorang remaja putri berusia 16 tahun. Korban dijebak oleh pelaku berinisial RC (33) yang menyamar sebagai anggota polisi melalui akun TikTok palsu @SAID_MAHATIR.
“Pelaku membangun personal fiktif sebagai aparat penegak hukum. Dari situ ia memikat korban, lalu menjalankan rangkaian aksi kriminal dengan tingkat kekerasan tinggi,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prestya melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra, pada Sabtu (7/6/2025).
Menurut Kasat Reskrim, korban dibujuk untuk keluar rumah dengan dalih “mengerjakan tugas sekolah”, padahal telah diatur agar dijemput RC menggunakan mobil Honda Mobilio hitam nopol DA 1914 ZD.
“Korban dijemput di salah satu sekolah di Serongga. Tanpa sadar bahaya, korban langsung masuk ke dalam kendaraan pelaku,” katanya.
Dalam waktu kurang dari 7 jam, pelaku menyekap dan memperkosa korban di dua lokasi terpisah, Pukul 09.30 WITA: Di rumah kosong, Desa Sungai Dua, korban diikat dengan lakban putih, diancam dibunuh, lalu diperkosa di dalam mobil.
Pukul 13.00 WITA: Di salah satu Hotel, Gunung Besar. Pelaku kembali memperkosa korban yang mengalami pendarahan hebat.
“Korban ditinggal dalam kondisi berdarah-darah di hotel. Pelaku sempat menjual perhiasan hasil rampasan lalu kembali membawa pembalut,” kata AKP Agung
AKP Agung menegaskan kecepatan tindakan tim Resmob yang berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku ditangkap di KM 05 Jalan Transmigrasi. Kami juga menyita barang bukti lengkap, termasuk mobil, HP pelaku, senjata tajam, dan uang tunai hasil penjualan perhiasan korban,” tandasnya. (muh)