Dituduh Mencuri Buah Kelapa, SY Tega Habisi Tetangganya dengan Celurit

MeratusNews.com, BATULICIN – Seorang pria berinisial SY (49) nekat menghabisi nyawa tetangganya, SA (43), hanya karena dituduh mencuri kelapa, kejadian ini di Desa Wonorejo, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Sabtu siang (17/5/2025).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa konflik ini dimulai ketika korban menuduh pelaku memetik kelapa tanpa izin dari pemilik lahan. Namun, pelaku mengklaim telah membayar untuk kelapa tersebut.
” Merasa terhina, SY pulang untuk mengambil celurit dan kembali langsung menyerang SA dengan brutal. Korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. Meskipun warga berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban guna dilarikan ke Puskesmas Angsana, nyawanya tidak dapat terselamatkan,” ujarnya.
Polisi berhasil menangkap SY pada hari yang sama, kata Jonser, di mana mereka juga mengamankan barang bukti berupa celurit, pakaian, dan topi yang digunakan pelaku saat kejadian. Kini, SY harus menghadapi hukum yang berat, diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
” Kejadian ini bagi kita menjadi pelajaran pentingnya menyelesaikan konflik dengan kepala dingin. Mari hindari tindakan kekerasan dan selalu pilih dialog sebagai jalan keluar. Kehidupan tidak ternilai, dan setiap tindakan kita memiliki dampak yang luas. Mari jaga keamanan dan kedamaian di lingkungan kita,” imbuhnya. (muh)