AdvetorialTanah Bumbu

Konvensi Hak Anak DP3AP2KB Tanbu Targetkan Nindya KLA 2025

MeratusNews.com, BATULICIN – Konvensi hak anak (KHA) merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur hak-hak anak secara komprehensif. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berkomitmen untuk menginplementasikan KHA tersebut guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Hal ini di sampaikan Kepala DP3AP2KB Tanbu melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak, Pengarustamaan Gender (PUGPPPA) Nurliana S.SiT MM, dalam acara Pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025, Pada Senin (03/02/2025) digedung Sekretariat PKK, Kecamatan simpang Empat.

Masih menurut Nurliana, Kabupaten Tanah Bumbu di tahun 2023 telah meraih predikat Madya KLA dan menargetkan peningkatan ke predikat Nindya KLA pada tahun 2025.

Nah salahsatu indikator utama pencapaian tersebut adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlatih dalam KHA yang menjadi bagian dalam Klaster KLA.

“Sebagai bagian dari upaya tersebut, DP3AP2KB Tanbu menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025 bagi berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak anak. Baik dalam pelayanan publik,pendidikan, kesehatan , maupun pengasuhan hak anak, ” ujarnya. (rel/win)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button