Pelaku Narkoba Kersik Putih ditangkap Satresnarkoba Polres Tanbu

MeratusNews.com, BATULICIN – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan pelaku diduga pengguna sekaligus pengedar narkotika di wilayah Hukum Tanah Bumbu, seorang pria berinisial IF (24) di sebuah rumah di Komplek Kersik Putih Indah, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, pada Jumat (31/01/2025) dini hari sekira pukul 00.30 wita.
penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran gelap narkoba di daerah tersebut. petugas Polisi Bergerak cepat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membongkar jaringan narkoba.
Saat ditangkap, IF kedapatan menyimpan dua paket sabu di kantong celananya. Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Kelurahan Batulicin. Hasilnya, petugas menemukan dua paket sabu tambahan dan dua butir ekstasi warna biru berlogo RR yang disembunyikan di dalam kamar.
Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti, 4 paket sabu dengan berat bersih 3,13 gram, 2 butir ekstasi seberat 0,90 gram, 1 sendok sabu, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus kotak rokok merk Marlboro, 1 unit handphone Samsung warna biru, 1 kotak timbangan digital, 1 bungkus plastik klip.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menbenarkan pihaknya mengamankan diduga pengguna dan pengedar narkoba di Tanah Bumbu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar IPTU Jonser, pada Jumat (31/1/2025).
Lanjut Jonser S, saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. (muh)



