PendidikanRagam

Kampung Bebas Narkoba ada didesa Plajau Mulia

Meratusnews.com, BATULICIN – Desa Plajau Mulia, Kompleks Sabar Subur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu ditunjuk sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Perlu diketahui, desa ini merupakan pemekaran dari Desa Barokah. Sebelumnya, Desa Barokah dalam tiga tahun terakhir menjadi wilayah dengan jumlah tindak pidana peredaran narkoba tertinggi se-Tanbu. Bahkan, hingga kini mencapai 36 kasus.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, tujuan dari pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini agar mampu memberi perubahan pada kondisi warga di kampung tersebut.

“Sehingga, terwujudnya kampung yang
bebas dari penyalahgunaan narkoba
sebagai sarana olahraga dan hiburan untuk melakukan kegiatan positif,” ujarnya, Selasa (5/9/2023) malam.

Masih munurut Jonser Sinaga, program ini sebagai wadah deteksi dini, menyiapkan wadah dan sarana sebagai tempat berkumpul untuk berbagi dan memecahkan permasalahan

Dasar pembentukan Kampung Bebas Narkoba sesuai Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Surat Telegram Kapolri. Kemudian, UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Serta, sesuai Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN dan Prekursor Narkotika.

“Meski belum ada anggaran yang dialokasikan untuk Kampung Bebas Narkoba, untuk sementara dana dari swadaya masyarakat,” ujarnya.

Langkah-langkah konkret yang diambil dari Kampung Bebas Narkoba ini ada beragam kegiatan yang dilaksanakan Polres Tanah Bumbu. Dari pemasangan spanduk dan umbul-umbul anti narkoba, serta bakti sosial (baksos) terhadap warga sekitar.

“Sejauh ini, situasi umum di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu tercatat peredaran dan penyalahgunaan narkotika meningkat. Kabupaten Tanah Bumbu bukan lagi tempat transit narkoba, tetapi sebagai daerah tujuan dan pemasaran narkoba,” katanya

Atas kondisi ini, Polres Tanah Bumbu melakukan berbagai upaya bersifat preemtif, preventif maupun represif dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba.

” Sebagai salah satu Program Quick Wins Presisi TW III tahun 2023, maka salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba adalah dengan pembentukan Kampung Bebas Narkoba,” tandasnya. (rel/muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button