Tim Gabungan Polres Tanah Bumbu dan Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku Penipuan BBM

MeratusNews.com BATULICIN – Tidak Terima ditipu jual beli BBM jenis solar kapal hingga mencapai Rp 300 juta, PT. Jala Agung Sejahtera (JAS) melaporkan kedua pelaku di Polsek Batulicin, pada Rabu (1/3/2023) sekira pukul 08.00 wita.
Setelah mendapatkan laporan, unit Reskrim Polsek Batulicin bersama Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dibackup Unit Jatanras Polresta Balikpapan meringkus kedua pelaku tindak pidana penipuan dari dua tempat berbeda.
Tim gabungan pertama melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial FH di Jalan Sudirman, Nomor 115, Kelurahan Balikpapan Kota, Kecamatan Damai Kota, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (1/3/2023) sekira pukul 10.00 wita.
Selang berapa menit setelah dilakukan pengembangan informasi dari tersangka FH sekitar pukul 10.30 wita tim gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RH warga Pelabuhan Speed Rt. 05 Rw. 02 Desa sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, yang berhasil diamankan dijalan Gang NUR, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Kedua pelaku ditangkap atas kasus tindak pidana penipuan bermodus penjualan BBM,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto.
Lanjutnya kronologis kejadian berawal pada 26 Februari lalu pelaku yang mengatasnamakan orang KKM Delta menggunakan telepon seluler mengirimkan pesan berisikan nomor rekening pelaku FHM ke pihak PT Jala Agung Sejahtera untuk transaksi jual beli BBM di kapal.
“Dari pihak PT Jala Agung Sejahtera pun mentransferkan uang sejumlah uang Rp 300 juta ke rekening pelaku. Setelah mengirimkan uang tersebut, pihak perusahaan mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun nomor telepon tersebut tidak aktif lagi,” ujarnya.
Merasa ditipu, pihak PT Jala Agung Sejahtera pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin. “Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP,” tandasnya.(muh)



