Kriminal

Berkas Kepala Desa diduga Korupsi dilimpahkan Kejaksaan

Batulicin, MeratusNews – Berkas oknum kepala desa berinisial AM diduga korupsi dana desa tahun 2016, dilimpahkan ke kantor kejaksaan Negeri Tanah Bumbu pada Rabu (09/11/2022)

Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu selain melimpahkan berkas, juga melaksanakan pengiriman Tersangka dan barang bukti.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI. Made Rasa, mengatakan AM diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 terhadap pembangunan jalan di RT 02 Desa Barugelang.

Adapun nilai kerugian negara yang ditaksir oleh perhitungan ahli dari Inspektorat Tanbu sebesar Rp. 215.568.158,-

“Nama JPU yang menangani perkaranya atau yang menerima berkas perkaranya, adalah Kasi Pidsus Yopi SH dan Hanindya SH,” imbuhnya. (muh)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button